Medan, 25/8 (indonesiaaktual) -;Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I sedang mencermati kenaikan harga ayam ras segar di Sumatera Utara (Sumut) hingga mencapai Rp52. 400 per kg.“Harga ayam ras meningkat 7,9 persen, dari Rp48.550/kg pada 17 Agustus menjadi Rp52.400/kg pada 21 Agustus 2026.Kenaikan harga ayam di Sumut tercatat paling tinggi di wilayah kerja Kanwil I pada periode yang sama,” ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas di Medan, Selasa (25/8).Menurut dia, kenaikan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain biaya produksi dan pakan, ketersediaan pasokan, peningkatan permintaan, serta distribusi dari tingkat peternak hingga konsumen. “KPPU akan melakukan pemantauan untuk melihat bagaimana pembentukan harga terjadi di sepanjang rantai pasok ayam, mulai dari peternak, distributor atau rumah potong, hingga pedagang. Kami juga akan mencermati penyerapan ayam untuk kebutuhan program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan melihat apakah terdapat perubahan pola pasokan ke pasar,” ujar Ridho.Menurut Ridho, adanya peningkatan permintaan dari program MBG tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan persaingan usaha.Namun, apabila terdapat indikasi pembatasan pasokan, praktik yang menghambat akses pelaku usaha, atau perilaku lain yang berpotensi mengganggu persaingan, KPPU akan melakukan pendalaman sesuai kewenangannya. “Kami ingin memastikan kenaikan harga ini terbentuk secara wajar berdasarkan kondisi supply dan demand serta biaya distribusi. Karena itu, pemantauan lapangan akan kami lakukan pada minggu ini dan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan pendalaman lebih lanjut,”ujarnya. (lis) Navigasi pos Pemprov Sumut Perkuat Literasi Keuangan,Budaya Menabung Jadi Fondasi Ketahanan Ekonomi Generasi Muda Sumut Pimpin Raker 10 Gubernur se-Sumatera di Forum IMT-GT ke-32