Medan, 16/7 (indonesiaaktual) -;Pemerintah resmi meluncurkan bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit 50% atau biodiesel 50% (B50).Pemerintah menyebut kebijakan itu akan menghemat devisa negara, menekan emisi karbon, dan memperkuat ketahanan energi nasional.Namun di balik optimisme tersebut, ada satu pertanyaan yang terus mengusik pengguna kendaraan diesel dan pemilik genset: apakah B50 benar-benar aman untuk mesin mereka?Menurut dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Ir Tulus Burhanuddin Sitorus ST, MT, IPM,B50 layak diterapkan, tetapi harus dikawal melalui kontrol mutu dan pemantauan teknis yang ketat. # Apa Itu B50 dan Mengapa Diterapkan # B50 adalah campuran 50% biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis kelapa sawit dengan 50% solar fosil. Pemerintah mengarahkan implementasinya berlaku serentak di lintas sektor mulai Juli 2026, melanjutkan program biodiesel sebelumnya B20, B30, hingga B40.Prof. Tulus mengatakan, kewajiban transisi itu terutama didorong oleh kebutuhan memperkuat ketahanan energi nasional. Dengan menaikkan porsi biodiesel, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada solar impor, memaksimalkan sumber daya domestik, dan memperluas kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.“Target utamanya bukan hanya mengganti solar, tetapi membangun kemandirian energi, menekan devisa keluar, meningkatkan nilai tambah sawit, dan menurunkan emisi berbasis fosil,”ujarnya.Secara makro, manfaat yang diproyeksikan memang besar.Pemerintah memperkirakan penghematan devisa mencapai sekitar Rp157,28 triliun, penurunan emisi sekitar 46,72 juta ton CO2, dan penyerapan tenaga kerja hingga 2,2 juta orang di sepanjang rantai pasok sawit dan enenergi # Dampak B50 terhadap Lingkungan dan Kesehatan # Dari sisi emisi, B50 umumnya memberikan perbaikan tertentu.Kandungan oksigen dalam biodiesel membantu pembakaran lebih bersih, sementara kandungan sulfurnya relatif rendah.Emisi partikulat atau asap hitam, hidrokarbon tidak terbakar, dan karbon monoksida berpotensi menurun dibanding solar fosil murni, suatu kabar baik bagi kesehatan pernapasan masyarakat di sekitar jalur transportasi padat.Meski begitu, Prof Tulus menegaskan B50 bukan bahan bakar nol emisi.Mesin, katanya, tetap menghasilkan gas buang, dan emisi NOx dapat dipengaruhi beban, temperatur pembakaran, serta kalibrasi mesin sehingga perawatan mesin dan uji emisi tetap wajib.Di sisi lain, sejumlah pihak juga mengingatkan adanya risiko kenaikan kebutuhan bahan baku sawit, potensi deforestasi, dan konflik lahan apabila tata kelola tidak dijaga.Oleh karena itu, katanya, keberlanjutan B50 perlu disertai tata kelola bahan baku yang baik, intensifikasi produktivitas, ketertelusuran (traceability), dan perlindungan lingkungan. # Langkah Persiapan untuk Pengguna Mesin Diesel Menjelang B50 # Menjelang implementasi resmi, Prof. Tulus menekankan beberapa langkah sederhana namun penting yang perlu disiapkan pengguna mesin diesel:Bersihkan dan periksa tangki bahan bakar, terutama yang banyak sedimenSiapkan filter bahan bakar cadangan dan periksa lebih sering selama masa transisi, karena biodiesel dapat melarutkan deposit lama di tangki.Kuras water separator secara rutin, terutama pada genset dan kendaraan yang jarang dipakai.Periksa selang, seal, dan gasket — ganti bila sudah retak atau getas, karena material lama bisa kurang kompatibel dengan biodiesel tinggiGunakan bahan bakar dari saluran resmi dan terapkan prinsip first-in first-out (FIFO) untuk stok cadangan.Untuk genset, lakukan uji operasi berkala agar bahan bakar tidak terlalu lama diam di tangki“Buat catatan konsumsi, jam operasi, penggantian filter, dan keluhan mesin selama 1–2 bulan pertama. Data ini akan membantu membedakan masalah akibat bahan bakar, perawatan, atau kondisi mesin yang memang sudah menurun,” katanya. # Antara Optimisme dan Kehati-hatian # Menutup pandangannya, Prof. Tulus menegaskan bahwa B50 merupakan kebijakan energi yang strategis, terutama untuk ketahanan energi dan pengurangan impor. Namun keberhasilannya tidak boleh dinilai hanya dari kewajiban pencampuran semata, melainkan dari konsistensi mutu biodiesel, ketepatan proses blending, kesiapan distribusi dan penyimpanan, serta kedisiplinan perawatan sistem bahan bakar diesel.“Agar kredibel, implementasinya perlu dikawal dengan mutu biodiesel yang konsisten, distribusi bersih, kesiapan pengguna, serta evaluasi lapangan yang terbuka,” ujarnya.(lis) Navigasi pos PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera Dharma Wanita Persatuan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Nilai PRSU 2026 Destinasi Bagus Untuk Keluarga