Medan, 15/9 (indonesiaaktual) – Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengcover asuransi seluruh anggota .Hal itu terungkap dalam pertemuan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).Turut serta dalam pertemuan itu Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail. Sedangkan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea. Budi Situmorang mengatakan, seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda akan mendapat perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia.“Klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang,” kata Budi.Budi menyebutkan, kerja sama dengan PWI Sumut emasuki tahun kelima, dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.“Kalau awalnya tercover hanya 560 orang, sekarang ini sekitar 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerja sama,”ujar Budi. Budi menjelaskan, kerja sama itu tidak terbatas santunan kematian, namun keuntungan lain yang didapat,Jika kepesertaan telah terdaftar selama 3 tahun, peserta yang meninggal, selain mendapat asuransi kematian, anak yang ditinggalkan (dua anak), juga mendapat manfaat beasiswa dengan total Rp174 juta dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengaku bersyukur tercapainya kesepakatan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. . “Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak,”ujarnya.Farianda menjelaskan, saat ini ada sekitar 900 anggota PWI Sumut.” Kerja sama untuk keseluruhan anggota, jadi anggota baru termasuk nama-nama yang sebelumnya sempat dikeluarkan karena aturan BPJS akan dicover semua, “katanya. Kesepakatan ini, ujar Farianda, untuk melanjutkan kontrak kerja sama yang hampir habis.“Kontrak kerja sama sebelumnya akan berakhir pada September 2026.Kita tidak mau ini terputus, makanya harus dilanjutkan kontrak kerja sama ini. Ini semua dilakukan untuk mengcover seluruh anggota PWI di Sumut,” ujar Farianda. (lis) Navigasi pos Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama Indonesia,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PWI Sumut Bekerjasama dengan Dewan Pers Gelar UKW di Medan 8 Oktober