Medan, 14/9 (indonnesiaaktual) – Menanam mangrove belum tentu berarti memulihkan mangrove.Keberhasilan pengelolaan ekosistem pesisir tidak cukup diukur dari berapa hektare yang ditanami atau berapa banyak bibit yang bertahan hidup.Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah fungsi ekologisnya kembali bekerja, kehilangan mangrove berkurang, manfaat ekonominya terbagi secara adil, dan masyarakat pesisir menjadi lebih tangguh menghadapi perubahan iklim.Pesan itu menjadi benang merah Kuliah Umum Program Studi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam, Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu, Sabtu, 12 September 2026. Kuliah umum bertajuk “Ekosistem Mangrove Sumatera sebagai Pilar Ekologi, Ekonomi Biru, dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pesisir: Strategi Pengelolaan Berkelanjutan di Era Perubahan Iklim” menghadirkan Onrizal, PhD, dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara sebagai narasumber.Selain aktif sebagai akademisi, Onrizal terlibat sebagai Tenaga Ahli Penyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional dan Koordinator Regional Sumatera Jejaring Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia.Kegiatan yang berlangsung secara hibrida itu tidak hanya diikuti mahasiswa S2 dan S3 Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam serta para dosen Universitas Bengkulu. Terapi juga dihadiri perwakilan Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Bengkulu, BKSDA Bengkulu, BPDAS Bengkulu, sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang lingkungan.Jangkauannya bahkan melampaui Bengkulu. Lebih dari 100 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti kegiatan melalui Zoom. Pertemuan itu pun berkembang menjadi ruang dialog yang mempertemukan ilmu pengetahuan, kebijakan, dan pengalaman pengelolaan mangrove di lapangan. Mangrove Bukan Hanya Barisan Pohon Dalam paparannya, Onrizal mengajak peserta melihat mangrove dengan cara yang lebih utuh.Mangrove, menurut dia, bukan sekadar kumpulan pohon yang tumbuh di wilayah pasang surut.“Mangrove bukan sekadar tegakan; ia adalah sistem kehidupan, “katanya.Menurut dia, di dalamnya bekerja banyak unsur sekaligus: pohon, sedimen, air, pasang surut, organisme, masyarakat, pasar, norma, hingga lembaga yang mengatur akses dan pemanfaatannya.Jika salah satu mata rantai terganggu—misalnya aliran pasang surut terputus—fungsi ekosistem dapat melemah jauh sebelum seluruh pohonnya hilang.Cara pandang inilah yang membuat pengelolaan mangrove tidak bisa dilepaskan dari tiga hal: integritas ekologi, ekonomi biru, dan ketahanan sosial masyarakat pesisir.“Tidak ada ekonomi biru tanpa ekologi; tidak ada konservasi yang bertahan tanpa keadilan sosial,”ujar Onrizal.Artinya, menjaga mangrove tidak cukup hanya dengan mempertahankan tutupan vegetasi. Hidrologi, sedimentasi, biodiversitas, konektivitas habitat dan stok karbon harus tetap berfungsi. Pada saat yang sama, ujar Onrizal, masyarakat yang hidup bersama mangrove perlu memperoleh akses, manfaat, dan ruang dalam pengambilan keputusan. Sumatera Menyimpan Hampir 680 Ribu Hektare Mangrove Kuliah umum tersebut juga mengulas secara khusus posisi Sumatera dalam Peta Mangrove Nasional 2025.Sumatera tercatat memiliki sekitar 679.755 hektare mangrove, atau 19,67 persen dari luas mangrove nasional.Angka itu , katanya, menempatkan Sumatera sebagai salah satu ekoregion mangrove utama Indonesia.Namun, penyebarannya sangat tidak merata.Riau memiliki sekitar 230.911 hektare mangrove, sedangkan Sumatera Selatan sekitar 174.371 hektare.Jika digabungkan, kedua provinsi tersebut menampung hampir 60 persen mangrove di Sumatera.“Besarnya perbedaan itu sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan mangrove di seluruh Sumatera tidak bisa menggunakan resep yang sama,” katanya.Pantai timur Sumatera, dengan delta, estuaria besar, dataran lumpur, serta wilayah pasang surut yang luas, menghadapi persoalan berbeda dengan pantai barat yang memiliki energi gelombang lebih tinggi dan hamparan mangrove yang cenderung lebih sempit.Di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau dan Bangka Belitung, isu konektivitas antarpulau, pembangunan pesisir, dan tekanan pertambangan menjadi tantangan tersendiri.“Luas kecil tidak berarti wilayah tersebut kurang penting,” ujar Onrizal. Fragmen mangrove yang tersisa di daerah dengan tutupan kecil justru dapat memiliki nilai ekologis dan perlindungan pesisir yang sangat tinggi.Rehabilitasi bukan sinonim penanamanSalah satu bagian yang mendapat perhatian besar adalah kritik terhadap kecenderungan menyamakan rehabilitasi mangrove dengan kegiatan menanam.Menurut Onrizal, penanaman hanya salah satu pilihan.Dalam banyak kasus, penyebab kerusakan justru terletak pada aliran pasang surut yang terputus, perubahan hidrologi, pasokan sedimen yang terganggu, pencemaran, atau tekanan pemanfaatan ruang yang belum diselesaikan.Karena itu, pemulihan harus dimulai dengan memahami penyebab kerusakan.Jika hidrologi masih terganggu, penanaman dalam skala besar tidak selalu menyelesaikan persoalan.Bahkan, program dapat menghasilkan tutupan hijau tanpa benar-benar mengembalikan fungsi ekosistem.Ukuran keberhasilannya pun perlu diperluas. Bukan sekadar berapa persen bibit yang hidup, melainkan apakah regenerasi alami muncul, struktur tegakan membaik, fauna kembali hadir, dan konektivitas habitat pulih. Pendekatan tersebut selaras dengan RPPEM Nasional 2026–2055 yang menggunakan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) sebagai unit pengelolaan.Dengan pendekatan ini, perhatian tidak berhenti di batas tegakan pohon, tetapi juga menjangkau sungai, wilayah pesisir, aktivitas ekonomi, daerah pendukung, serta hubungan sosial yang memengaruhi kondisi mangrove.Ekonomi biru harus dibuktikan, bukan sekadar diberi labelMangrove memiliki peluang ekonomi yang besar.Perikanan, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, hingga karbon biru dapat menjadi sumber manfaat bagi masyarakat.Namun, Onrizal mengingatkan bahwa tidak semua kegiatan ekonomi di pesisir otomatis dapat disebut sebagai ekonomi biru.Sebuah kegiatan baru layak menyandang istilah tersebut apabila tetap menjaga fungsi ekosistem, mengurangi pencemaran, menghormati hak dan pengetahuan masyarakat lokal, serta membagi manfaat dan risiko secara adil.Dengan kata lain, ekonomi biru bukan sekadar istilah promosi.“Ekonomi biru seharusnya menjadi batas cara kita beroperasi, bukan label pemasaran, “ujarnya. Prinsip serupa berlaku untuk karbon biru. Di tengah meningkatnya minat terhadap perdagangan dan pembiayaan karbon, perlindungan stok karbon yang sudah tersimpan di mangrove perlu menjadi prioritas.Sebagian besar karbon ekosistem mangrove tersimpan di dalam tanah.Konversi, drainase, penggalian, dan erosi dapat melepaskan simpanan karbon yang telah terbentuk selama waktu yang sangat panjang.Oleh karena itu, matanya, melindungi mangrove yang masih utuh sering kali memberikan manfaat iklim yang lebih cepat dan lebih pasti dibanding mencoba mengganti kehilangan tersebut melalui penanaman. Bengkulu Perlu Pendekatan yang Berbeda Bengkulu memiliki luas mangrove yang relatif kecil dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera.Namun, kondisi tersebut tidak membuat mangrovenya menjadi kurang penting.Justru karena hamparannya lebih terbatas, perlindungan terhadap fragmen yang masih tersisa menjadi semakin penting.Pemulihan perlu dilakukan secara terarah dengan memperhatikan proses hidrologi, sementara tekanan akibat pencemaran dan pembangunan pesisir harus dikendalikan.Pendekatan berbasis kondisi setempat seperti inilah yang menjadi salah satu pesan penting kuliah umum tersebut.Kebijakan nasional dapat memberi kerangka, tetapi keputusan di lapangan tetap membutuhkan data lokal, verifikasi kondisi tapak, dan keterlibatan para pihak.Dari hektare menuju fungsi, keadilan, dan ketahananPada akhirnya, pesan yang dibawa pulang dari kuliah umum itu cukup sederhana.Luas mangrove penting sebagai baseline, tetapi kondisi ekosistemlah yang menentukan tindakan.Hamparan besar perlu dilindungi sebelum terfragmentasi. Fragmen yang telah terdegradasi perlu dipulihkan berdasarkan proses ekologis, terutama hidrologi.Data nasional perlu terus diperiksa melalui pemantauan di lapangan dan keberhasilan tidak boleh berhenti pada angka luas kawasan atau jumlah bibit.Yang harus dilihat adalah apakah mangrove kembali menjalankan fungsinya.Bagi perguruan tinggi, hal itu juga membuka ruang kerja yang luas.Penelitian tidak cukup berhenti pada publikasi ilmiah.Data, baseline, protokol pemantauan, indikator keberhasilan, dan hasil penelitian seharusnya dapat membantu pemerintah, pengelola, serta masyarakat mengambil keputusan yang lebih baik.Kehadiran mahasiswa, dosen, pemerintah daerah, BKSDA, BPDAS, Kelompok Kerja Mangrove Daerah, organisasi lingkungan, dan peserta dari berbagai daerah menunjukkan satu hal penting: menjaga mangrove memang bukan pekerjaan satu lembaga.“Masa depan ekosistem ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan berbagai pihak untuk bekerja bersama—menjaga yang masih utuh, memulihkan yang rusak, memanfaatkan tanpa melampaui batas, serta memastikan manfaatnya tidak meninggalkan masyarakat pesisir, ujar Onrizal. (lis) Navigasi pos Dari Pelatihan Penghijauan dan Penanaman Pohon di Belawan :Perlu Pohon yang Tepat untuk Setiap Tapak RPN-BPDP-Ditjenbun Perkuat SDM Pekebun Simalungun Sumut Lewat Pelatihan, Targetkan Kenaikan Produktivitas TBS